Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia.
Presiden mengatakan bahwa dana haji harus betul-betul dikelola secara profesional dengan mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah
Hal ini ditegaskan Hilman Latief saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.
Itjen Kemenag Cek Persiapan Layanan Haji di Saudi
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama meningkatkan pelayanan bagi para jemaah haji tahun 2024.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172
Termasuk memastikan bahwa kontrak-kontrak dengan pihak pemberi layanan. Misalnya, dengan pihak masyarik, maupun pihak-pihak ketiga lainnya agar dimaksimalkan secara detail sehingga layanannya bisa dilakukan secara terukur dan dapat dipastikan bahwa pengawasannya dilakukan oleh kami secara lebih baik.
Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07.