Hal itu disampaikan oleh 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs disebut meminta masukan terkait surat keputusan (SK) kepada 75 pegawai yang tidak lulus TWK.
Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.
Tudingan Laode didasari hasil kelolosan pegawai KPK. Menurut dia, banyak pegawai berprestasi yang gagal dalam tes itu.
Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan, TWK seharunya tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemecatan terhadap pegawai KPK.
Aalah satunya mengajukan gugatan atas SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan meminta untuk mengembalikan status pegawai.
Dia menilai pengadaan tes wawasan kebangsaan itu hanya sebuah cara untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) KPK Indriyanto Seno Adji menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK sudah memenuhi prosedur hukum yang wajar dan layak.
Iis bersama ketiga anaknya tiba di Rumah Tahanan (Rutan) yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.22 WIB.
Kebijakan itu dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK,