Polisi menangkap tiga tersangka kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kedua anggota DPRD Semarang itu bernama Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
Program ini memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.