Bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat, yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh APH. Kehebohan sebelumnya adalah pernyataan peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek. Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG. Pernyataan tersebut dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada.
Ini adalah pertama kalinya kedua negara melakukan latihan tembak-menembak bersama di perairan yang diperebutkan.
Terkait kerjasama politik Pilpres dan Pemerintahan dalam Negara Hukum Pancasila, ini pandangan Yasonna Laoly
Hal ini mendakan bahwa Moskow dapat mengambil tindakan serupa terhadap perusahaan lain jika diperlukan.
Keputusan final ini adalah konstitusi bagi PPP yang harus ditaati oleh seluruh kader di Indonesia, termasuk perwakilan di luar negeri.
Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu pernyataan sangat serius dan berbahaya. Ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti itu, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah. Paling tidak pelakunya diamankan terlebih dulu, diperiksa dasar dari pernyataannya.
Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial.
Penyataan oknum peneliti BRIN ini secara langsung atau tidak telah mengancam perbedaan sikap beragama di Indonesia. Intimidasi dan Agitasi ala PKI di Era 1960-an Bahkan kalimat yang diposting di media sosial itu mirip cara intimidasi dan agitasi ala PKI di era 1960–an.
Tentunya ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk promosi Labuan Bajo ke ASEAN dan dunia.
Kondisinya cukup bagus dari segi, misalnya, untuk kecelakaan dibanding tahun lalu mengalami penurunan sampai 39 persen. Dari tahun 2022 sebanyak 3.573 kasus, tahun ini turun jadi 2.117. Jadi turun 39 persen.