Menaker Ida pun memastikan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh
Menaker Ida berusaha menjelaskan maksud Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, ke PBNU
Menaker Ida mengatakan, manfaat program ini adalah uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja
Menaker Ida menepis anggapan bahwa UU Cipta Kerja menghilangkan peran advokasi dari serikat dalam hal proses PHK
Total Bantuan Subsidi Gaji akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerim
Menaker Ida berharap agar subsidi gaji ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona ini.
Menaker Ida minta para buruh untuk memikirkan kembali rencana mogok nasional dan aksi turun ke jalan
Dengan adanya sanksi diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat
Penataan ini sebagai bagian dari prospek perbaikan sistem dengan tujuan mengoptimalkan seluruh stakeholder yang dimiliki
Menaker mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik