Nurul Ghufron menjelaskan tiga hal terkait TWK yang sampai saat ini masih menjadi polemik.
Ghufron menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM.
Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait adanya aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Bambang juga divonis membayar denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Lembaga Antirasuah itu pun akan segera mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Tommy.
Saat ini, Dewas KPK sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran kode etik Lili.
Kukuh pun membantah pernah menerima uang dari Matheus maupun Adi terkait komitmen fee pengadaan bansos sembako.
Hal itu didalami penyidik lewat keterangan Nurdin saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Politikus Partai Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan kedua tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai