Tommy akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan.
Dengan perlimpahan berkas tersebut, penahanan yang bersangkutan kemudian beralih dan dilanjutkan tim JPU.
Politikus PDIP itu berhalangan hadir lantaran menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) DPR yang tidak bisa ditunda
Keduanya diperpanjang masa tahanannya selama 30 hari kedepan.
Selain Aa Umbara, KPK juga akan memperpanjang penahanan dua tersangka lainnya dalam kasus ini.
Laporan tersebut lantaran ICW menilai bahwa Filri Bahuri diduga menerima gratifikasi dari penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja.
Selain pidana badan, Rendra juga dijatuhi hukuman denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Ini merupakan laporan keduanya kalinya oleh ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Saksi Tan Mei Nie akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, Rj Lino
Dalam kasus suao pajak ini pun KPK baru menetapkan 6 orang tersangka.