UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja di Indonesia
Roadshow Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja tidak pernah berhenti.
Aspek perlindungan dan penciptaan lapangan kerja bukan dua hal yang bisa dipertentangkan
Karena itu pemerintah perlu memanfaatkan setiap peluang yang ada agar jamaah Indonesia dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dan haji secepatnya.
RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur
Salah satu bentuk usaha Kemnaker dalam mendukung penerapan K3 di masa pandemi adalah dengan membuka Posko K3.
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian Pak Ical adalah besarnya beban ekonomi nasional yang harus ditanggung akibat kredit macet.
Ketum Rosan menekankan, dengan semakin berkembangnya dunia usaha, akan semakin banyak lapangan pekerjaan tersedia, pada akhirnya kesejahteraan akan meningkat.
Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran
Kemendes turut berkontribusi dalam penyusunan UU Cipta Kerja terutama dalam menguatkan posisi BUM Desa sebagai badan hukum