Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dinilai dapat merusak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke-72.
Perayaan HUT RI ke-72 akan terpusat di Istana negara dan dihadiri seluruh tokoh nasional dan sejumlah petinggi negara di dunia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus kepada sejumlah nama yang disebut majelis hakim pada vonis kasus korupsi e-KTP.
Meski sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) tetap membandel tidak mau mundur dari kursi ketua DPR.
Kali ini Dedi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto (SN).
Chairuman diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Chairuman sendiri diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini.
Penyidik KPK turut memanggil ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Surat pencegahan sudah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 21 Juli 2017. Pencegahan berlaku untuk enam bulan mendatang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto (Setnov) diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.