Berdasarkan data KPK, Emir terahir kali menyerahkan laporan hartanya pada 26 Januari 2010 atau 11 tahun lalu saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Presiden berdasarkan temuan Ombudsman RI juga perlu melakukan pembinaan kepada lima Pimpinan Kementerian/Lembaga yang terkait TWK
Diketahui, Nindya Karya dan PT Tuah Sejati telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi ini sejak April 2018 lalu.
Surat keberatan dilayangkan kepada Ketua Ombudsman Mokh Najih.
Novel mengatakan, pimpinan KPK seharusnya malu dengan temuan Ombudsman RI yang menyebut adanya kecacatan administrasi dalam proses pelaksanaan TWK.
Pernyataan Ghufron menanggapi rekomendasi Ombudsman RI terkait kehadiran para pimpinan lembaga dalam rapat harmonisasi terakhir pada 26 Januari 2021 lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan sikap itu diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK
Surat keberatan itu akan diserahkan KPK kepada Ombudsman besok.
Keduanya merupakan terpidana kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK menduga pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur, disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.