Rudi Hartono akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1, terhitung sejak hari ini sampai dengan 21 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini menanggapi rencana sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli yang akan digelar pada Selasa (3/8) besok.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Rumiyati Puji Lestari.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait adanya komunikasi dan memberi petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait adanya komunikasi dan memberi petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang sedang berperkara.
Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan.
Hal itu diselisik penyidik lewat keterangan karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Wahyu Hidayat.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Ia buron sejak Januari 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukumnya.