Surat keberatan itu akan diserahkan KPK kepada Ombudsman besok.
Keduanya merupakan terpidana kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK menduga pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur, disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.
KPK menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur mencapai Rp 1,8 triliun.
KPK menduga kuat mantan Bupati Purwakarta itu mengetahui aliran uang banprov Kabupaten Indramayu digunakan untuk kepentingan pihak-pihak terkait.
Selain tiga pegawai BPKD, KPK juga memanggil pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bernama Farouk. Dia juga diperiksa untuk tersangka Rudi.
Saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Yudi Widiana Adia.
Setiap saksi yang diperiksa KPK diduga kuat mengetahui praktik korupsi yang sedang diusut.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Ade Barkah Surahman selaku mantan Anggota DPRD Jawa Barat.
Saat ini, Aa Umbara telah diserahkan penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).