Pada konteks kehidupan modern saat ini, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan. Namun pada faktanya memang belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga itu sendiri.
Airlangga Hartarto berharap partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Karja (Ciptaker).
RUU PPRT Bukti Dukungan Jokowi pada Kesetaraan Gender
Kita tidak akan mengulangi kesalahan yang sama seperti pembahasan UU Ciptaker yang sudah dibatalkan oleh pemerintah tapi itu sudah bagi saya kalau di DPR RI itu kado pahit dalam UU karena ada hal yang sangat luput yang harusnya bisa kita hindari.
Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan.
Proses panjang RUU PPRT yang diajukan sejak 2004 memang banyak menghadapi rintangan dalam pembahasannya.
Kita terus mengingatkan dan tidak pernah lelah serta tidak putus asa bahwa kiranya, di tahun ini, kita benar-benar memiliki komitmen dan agenda politik untuk bisa menyelesaikan RUU (PPRT) ini menjadi undang-undang dan seharusnya ini menjadi legacy kita semua. Seharusnya, warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan selama periode ini.
Saya sangat berharap, mari kita semua fraksi dan pemerintah supaya memprioritaskan demi kemanusiaan kita, harkat, dan martabat warga bangsa. Mari kita sukseskan dan kita jadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember itu harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.