Tahapan perencanaan seperti ini kan mencerminkan governansi Pemerintah yang lemah. Akibatnya terbolak-balik, yang hilir jadi hulu, dan yang hulu jadi hilir. Ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Ghufron terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan
Peran Muslimah Strategis Membentuk Generasi Penerus yang Tangguh
Nurul Ghufron dinilai terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan
Nurul Ghufron dinilai terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan.
Nurul Ghufron dijatuhi sanksi pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan.
Ghufron harus menjalani proses etik lantaran diduga membantu mutasi di Kementan.
Sidang etik tetap berjalan dengan hadir atau tidaknya Nurul Ghufron.
Kedatangan Paus Fransiskus Momentum Perkokoh Nilai-Nilai Toleransi Anak Bangsa