Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buron
Nama Donald Trump Tetap Tercantum dalam Pemungutan Suara Pendahuluan 2024 di Michigan
Anies Ubah Kampanye Pemilu Tak Sekadar Bagi Sembako dan Joget-joget.
Nurdin Halid akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan berinisial IY. Dimana, IY yang merupakan jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.
Lembaga antikorupsi akan menelusuri dugaan pencucian uang korupsi Hasbi Hasan dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
Suap atas pengurusan perkara itu diduga diterima Hasbi Hasan dan Dadan Tri dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.