Walbertus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga dengan sengaja tidak memberi keterangan tidak benar.
Surya Darmadi lolos dari hukuman wajib mengembalikan kerugian negara senilai Rp 42 triliun dan hanya membayar sebesar Rp2 triliun.
Selain pidana badan, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp17,58 miliar.
Dia juga menjelaskan bahwa KY telah melakukan observasi PERMA No 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan di Lingkungan Pengadilan.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan pidana seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa.
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan, Marsem, mengajukan kasasi atas perkara yang menjeratnya ke Mahkamah Agung (MA).
KPK akan melaksanakan lelang dalam rangka pemulihan aset sebagaimana mandat putusan Mahkamah Agung (MA).
Selama periode Januari-Juni 2023, APLN membukukan pengakuan penjualan sebesar Rp1,19 triliun
Kasus kecelakaan di Lenteng Agung antara sejumlah pemotor yang melawan arah dan truk bermuatan hebel naik penyidikan.