Penyidik juga merahasiakan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dan konstruksi kasus akan diungkap saat penahanan.
KPK tidak segan menindak Rita. Namun, penindakan bakal dilakukan jika adanya bukti yang cukup.
Rita diduga menyuap Stepanus Robin sebesar Rp5 miliar untuk menghentikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih diusut KPK.
Lembaga Antikorupsi akan segera mengebut pemberkasan mereka. KPK meminta masyarakat bersabar.
KPK menduga Bupati Banjarnegara melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Beberapa lokasi yang digeledah penyidik KPK ialah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo.
Karyoto akan ditahan sejak hari ini sampai dengan 22 September mendatang di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
KPK memastikan tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut.
Robin disebut menerima uang sebanyak Rp11 miliar dan US$36 ribu dari lima pihak terkait penanganan perkara.
Ali Fikri mengatakan, penahanan Robin telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.