Elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih jauh di atas Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2019.
Aparat penegak hukum diminta lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum.
Wacana Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019 dinilai sebagai mimpi di siang bolong.
Selain Puji dan Hadinoto, tim penyidik juga memanggil CAPT Agus Wahjudo. Agus juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.
Ketua KPK Agus Rahardjo diminta tidak menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi khususnya terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018.
Keteladanan lainnya dari KH Agus Salim adalah prinsip hidupnya yang terkenal Leiden is Liijden, memimpin adalah jalan menderita.
Dalam wacana pembentukan poros ketiga ini, Demokrat memunculkan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain kediaman Wahyu Widya, tim juga menggeledah rumah Tuti serta kantor Agus dan Sipudin.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika pimpinan KPK telah menandatangani satu sprindik calon kepala daerah.
Agus awalnya berharap adanya Pilkada serentak yang bersih dan adil pada tahun ini.