KPU mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sejumlah mantan napi korupsi yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
KPK mempertanyakan partai politik yang mengusung mantan napi koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg
Dari pengembangan itu, polisi mengungkap jaringan peredaran sabu internasional jaringan Indonesia-Malaysia.
Tiga bakal calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) eks narapidana kasus korupsi sudah dicopot.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan polemik yang saat ini terjadi terutama di Komisi II DPR yang hingga saat ini keberatan terhadap aturan pengesahan Peraturan KPU No.20/2018 yang salah satu isinya melarang eks napi korupsi maju pemilihan legislatif.
Narapidana tindak kejahatan luar biasa mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri. Adalah, napi kasus korupsi, napi kasus narkoba, dan napi kasus terorisme.
Sekitar 80.430 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia mendapatkan resmi Idul Fitri 1439 Hijriah. Sebanyak 446 WBP langsung bebas.
Larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dinilai sebagai cara untuk menyelamatkan citra DPR
Sebanyak 832 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi pengurangan sebagian, sedangkan sembilan narapidana lainnya langsung bebas usai mendapat remisi.