Kalau Pilpres masuk putaran ke dua, maka ini yang menurut saya harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Fenomena ini jelas merupakan bentuk penyimpangan terhadap lembaga perkawinan. Takutnya masalah ini akan rumit dengan adanya sindikasi kejahatan. Bisa saja dimanfaatkan sebagai salah satu modus perdagangan perempuan, sekaligus merendahkan martabat perempuan. Makanya, saya tekankan bahwa pemerintah harus melihat masalah kawin kontrak bukan saja soal isu perempuan, melainkan sebagai masalah nasional.
Karena, ujung kebijakan adalah untuk menghadirkan kebermanfaat bagi masyarakat. Selain menghadirkan listrik di tengah masyarakat, tapi juga tentang biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
Menurut dia pendanaan program pertanian sejauh ini tidak transparan peruntukannya.
Ketika data yang dihasilkan bukan data yang akurat, pertama, ini indikasi kuat adanya korupsi dari sektor pendataan. Kalau tidak seperti itu, saya minta pembuktian terbalik di mana datanya yang menghabiskan triliunan rupiah uang rakyat?
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Perlu inovasi sistem respons kasus dan portal pelaporan terkait dengan merebak prostitusi online, menyusul modus pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyatakan, Kemensos RI sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam membantu masyarakat miskin dan rentan.
Negara melalui Kemensos RI telah memberikan bantuan. Tinggal bapak dan ibu harus terus menguatkan tekad dan semangat. Insya Allah pasti bisa meringankan beban hidup dengan usaha.
Saya mengapresiasi usulan peningkatan anggaran riset, sekecil apapun ini sudah merupakan usulan yang peningkatan, yang tadinya Rp2,246 triliun di 2023, di depan dinaikkan di Rp2,285 triliun.