Ia memuji langkah Abdul Halim Iskandar yang melokalkan SDGs hingga level desa, atau dikenal dengan SDGs Desa.
Peningkatakan Kapasitas Pendamping Desa dilakukan melalui Pelatihan ulang pendamping, Pemutakhiran data SDGs Desa, Inkubasi Bumdes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebut, pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.
Minduchri yang juga Ketua DPC PKB Maluku Tenggara itu melaporkan sejumlah perkembangan infrastruktur di wilayah yang terletak di Indonesia Timur itu.
Gus Menteri mengajak Perguruan Tinggi untuk kembali ke desa agar kalangan kampus tidak melupakan akar kehidupan
Dana Desa digunakan untuk dua hal yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dua hal ini jadi panduan bagi Gus Menteri dan Kemendes PDTT untuk wujudkan visi misi Presiden yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa.
Kunci agar dana desa bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga masyarakat adalah perencanaan pembangunan di desa harus berbasis masalah, bukan berbasis keinginan.
Wabup Kim juga meminta dukungan berupa program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penyederhanaan tujuan SDGs Desa tersebut seperti halnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa yang sehat dan sejahtera, pendidikan desa yang berkualitas, partisipasi perempuan desa, dan sebagainya.
Kemendes PDTT telah menyiapkan roadmap pembangunan desa melalui SDGs Desa yang nantinya bisa menjadi rujukan di 74.961 desa