Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini, sementara di sisi lain sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang.
Kontinuitas pembangunan harus tetap berjalan, apalagi Sultra adalah wilayah penting yang jadi basis sektor pertambangan nasional
Saya khawatir ormas yang ingin mendapat izin usaha pertambangan terus bertambah dan kalau Pemerintah menyetujui semua justru akan merusak aturan yang selama ini berlaku.
Apalagi kalau kita berbicara komoditas-komoditas strategis pertambangan dan juga perkebunan yang saat ini banyak kita ekspor ke Cina dan juga komoditas-komoditas hilirisasi, terutama ketakutan dari kami adalah Cina mencoba untuk melakukan retaliasi.
Negara akan mendapatkan tambahan pemasukan sebesar Rp5 hingga Rp10 triliun dengan masuknya komoditas timah dan nikel dalam SIMBARA
Menurutnya, pertambangan ilegal menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM
Mundurnya perusahan kimia terbesar asal Jerman, Badische Anilin und Soda Fabric (BASF) dan perusahaan pertambangan dan metalurgi asal Prancis, Eramet, dari proyek Sonic Bay di Maluku Utara mengkonfirmasi masalah itu.
Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut.
Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi.
Harusnya kalau ada yang tidak beres di tataran implementasi pertambangan, diperbaiki oleh Pemerintah. Bukan menjadi justifikasi untuk direplikasi dan diperbanyak. Kalau ini dilakukan kerusakannya akan semakin meluas.