Penetapan ketua tim pendengung (buzzer) sebagai tersangka dilakukan pihaknya usai menemukan alat bukti yang cukup
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung dalam acara diskusi publik oleh Iwakum.
Hal itu disampaikan Donny saat bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto.
Ini pendapat saya ya, kalau itu berkaitan dengan produk jurnalis, maka itu jelas tidak boleh dikriminalisasi, dipidana, karena itu berkaitan dengan produk jurnalis. Tapi penggunaan pasalnya adalah pasal 21 perintangan penyidikan, yang saya ketahui itu tidak lazim dan tidak biasa.
Dewan Pers menghormati langkah Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka jika memang ditemukan unsur pidana.
Adapun ketiga tersangka itu adalah Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat, dan Direktur Televisi swasta Tian Bahtiar.
Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 21 UU Tipikor.
Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap penetapan PAW dan perintangan penyidikan.
Menanggapi pertanyaan tentang rencana pembuktian saksi di sidang berikutnya, Ronny menyatakan berikut.
Ada indikasi kuat politisasi kasus ini, salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan pengadilan.