Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito yang dikabarkan ditangkap KPK adalah merupakan Ketua UPP Kemendes PDTT yang baru dibentuk.
Selain mengamankan pihak-pihak tersebut, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap.
Jika benar pejabat yang bersangkutan terbukti, Mendes siap membantu aparat demi kepentingan proses hukum.
Uang itu dicomot dari dua tempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.
Tim Satgas KPK juga menemukan uang Rp 1,145 miliar dan USD 3000 dari brangkas yang ada di ruangan Rochmadi Sapto Giri.
Untuk menutupi aksi korupsinya, mereka memakai sandi-sandi untuk menggantikan kata uang atau suap.
Eko Putro Sandjojo mengaku heran atas tertangkapnya Inspektur Jenderal Kemendesa Sugito
Menurut Menteri Desa PDTT, Sugito malah sosok paling keras menentang korupsi di instansinya.