HNW menegaskan bahwa Menag juga perlu meniru kebijakan Mendikbud yang sangat baik tersebut untuk para siswa madrasah, baik siswa madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah.
HNW berharap pemerintah menyiapkan bantuan, program dan skema keuangan untuk pekerja migran yang terdampak langsung oleh krisis Covid-19, tidak hanya di Malaysia namun juga di negara tujuan pekerja migran lainnya seperti di Arab Saudi.
Hidayat menampik anggapan, bahwa Sidang Tahunan MPR hanya acara rutinitas.
HNW menyebutkan dari sudut konstitusi dan hirarki perundangan salah satu yang bermasalah secara mendasar dan belum ada perbaikan hingga saat ini adalah Pasal 170 RUU Ciptaker.
HNW menolak alasan pihak Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah.
HNW menilai, sikap banyak negara tersebut seharusnya menjadi koreksi dan instropeksi pemerintah melaksanakan kewajibannya, melindungi seluruh Rakyat Indonesia.
HNW mengingatkan, semua itu bisa dilakukan oleh Pemerintah dengan menyegerakan realisasi janji dan aturan yang telah diumumkan serta disepakati dengan DPR-RI.
Karena itu ke depan HNW berpendapat, Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama.
HNW menegaskan bahwa suara daerah perlu didengar agar pemerintahan tidak kembali ke sistem sentralistik seperti di era Orde Baru.
Pada kesempatan itu, HNW juga menyanggupi untuk melaksanakan aspirasi warga, khususnya tetap istiqamah mengawal UU Ciptaker.