Besarnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun, yang salah satu sumbernya tidak lepas dari adanya refocusing (pemotongan) anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga, harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.
Euforia terhadap pelonggaran di sejumlah sektor mulai terlihat, meski sejatinya kebijakan PPKM level 4 adalah untuk membatasi mobilitas orang demi mencegah penularan Covid-19.
Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemnaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Sistem pemilihan langsung dalam pemilihan pimpinan daerah, pusat ataupun legislatif sangat rentan dengan money politic dan biaya tinggi.
Program tersebut merupakan inisiasi untuk membantu para pedagang mengaplikasikan sistem pembayaran non-tunai di kios dagang masing-masing.
Kini Indonesia menjadi episentrum Covid 19 Asia bahkan dunia melampaui India yang selama ini dikenal terburuk dalam hal penanganan Covid 19.
Para dokter dan Nakes yang berjuang menyelamatkan pasien Covid-19 adalah pahlawan sejati.
Hasil PPKM level 4 tersebut akan menjadi dasar penerapan kebijakan pengendalian Covid-19 selanjutnya di tanah air.
Menurutnya, Gerakan #TalenthubBantuKerja merupakan penjabaran dari salah satu 9 lompatan besar Kemnaker yaitu pengembangan talenta muda.