Ada empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI.
Hasbi dinilai bersama Dadan Tri menerima suap senilai Rp11,2 miliar
Vonis terhadap Dadan Tri belum dinilai memenuhi rasa keadilan.
Massa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan kembali menggelar aksi di dua lokasi, yakni Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Dadan telah terbukti bersama-sama dengan Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan jabatan Jaksa Agung dari partai politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pengurus Parpol menjabat Jaksa Agung mendapat apresiasi. Posisi Jaksa Agung dinilai harus bebas dari segala kepentingan politik.