Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi.
Saya meminta Kejaksaan Agung menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia minyak goreng.
Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan.
Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.
Pemerintah harus hadir dengan melakukan pengawasan secara ketat mulai dari proses produksi, distribusi hingga memastikan stok minyak goreng tersedia dan sampai ke tangan konsumen dengan ketentuan harga yang sudah diatur pemerintah.
Sebagian besarnya merupakan Generasi Z dan Generasi Milenial diharapkan dapat mengoptimalkan peluang digitalisasi di berbagai sektor.
Kita berharap agar penegakan hukum menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengungkap apa yang terjadi di balik masalah minyak goreng yang sampai sekarang masih belum bisa selesai.
Fraksi PKS meminta agar Pemerintah menyediakan pelayanan tes antigen 1×24 jam atau tes PCR 3×24 jam bagi yang belum melakukan vaksinasi booster. Fraksi PKS mengusulkan layanan tes tersebut dapat disediakan secara gratis dengan menggunakan CSR BUMN. Hal ini diperlukan agar syarat perjalanan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik pada tahun ini.
Sesuai agenda kunker, pertemuan ini untuk membahas program-program yang menjadi bagian penting agenda Komisi X DPR RI, Kemenpora RI, Kemendikbudristek RI, Kemenparekraf/Baparekraf RI dan Perpusatakaan.
Jumlah pemudik tahun ini diprediksi meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya karena ini adalah pertama kali pemerintah memperbolehkan mudik setelah pandemi covid. Dan dari 79,4 juta pemudik tahun ini, sekitar 75 persennya (60,47 juta pemudik) akan menggunakan transportasi darat.