Pilpres 2019 diprediksi akan ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) yang akan bertarung. Pilpres 2019 merupakan pertarungan kembali antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
Putusan MK yang menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT) dinilai tidak rasional.
Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran Kabinet Kerja serta aparat penegak hukum untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Meski menambah dana bantuan, Pemerintah bakal menindak tegas partai politik yang tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban.
Liga Arab mengatakan menteri luar negeri Arab akan bertemu awal bulan depan untuk membahas pengakuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Yerusalem ibukota Israel.
Moon Jae-in memuji upaya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dalam membantu mempertemukan dua Korea setelah lebih dari dua tahun terpisah
Sekretaris Urusan Veteran David Shulkin mengatakan dalam waktu 60 hari semua anggota dinas yang berangkat akan menerima satu tahun penuh perawatan.
Sebelumnya, Trump mengumumkan pada 6 Desember Amerika Serikat akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv
Selain Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, publik sedang mencari calon alternatif untuk Pilpres 2019.