Mereka yang diperiksa ialah Kepala Seksi Perpajakan, Biro Administrasi Keuangan pada PT. Bank Panin, Tikoriaman.
KPK menduga Nurdin turut menyetujui usulan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung di BP Bintan.
KPK menduga uang itu diberikan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy agar Dodi mengatur perusahaan yang menang proyek.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Hillalatil, tim penyidik juga bakal memeriksa empat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, yakni Muntalia, Budi Yako, Rudi Wijaya dan Suprianto.
Jika ditemukan tindak pidana dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu, KPK tak segan menyikat pihak-pihak yang terlibat.
Ali mengatakan keterangan PT Jakpro dibutuhkan untuk membuat kasus ini makin terang.
Ghufron mengatakan langkah penangkapan dan penahanan ini dilakukan karena Wawan tidak kooperatif.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMIN menyerahkan secara simbolik kepada KPK terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di Kemenag.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat dua Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani