Rencana pemerintah yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya menuai kritik dan panen hujatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 sebesar 5,2-5,8 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pemerintah akan terus menjaga sikap antisipatif sembari memberi respon yang tepat terhadap segala dinamika, termasuk terhadap anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Tanpa adanya pemulihan dari sisi kesehatan sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19, maka akan sangat sulit mengharapkan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Beliau menyampaikan pondasi awal sejak republik ini berdiri
Indeks keyakinan masyarakat di 101,5. Itu kembali ke level optimis dan melampaui kondisi atau level pada saat awal pandemi.
Kementerian Keuangan berencana meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) kategori orang kaya yang memiliki penghasilan sebesar Rp 5 Miliar pertahun.
pemangkasan uang harian DPRD setiap melakukan perjalanan dinas
Berkat doa dan kerja keras kita semua
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5).