Memasuki tahun politik pada 2018 mendatang, Presiden Jokowi diminta untuk waspada terhadap partai koalisi pemerintah. Sebab, partai akan lebih fokus menghadapi Pemilu 2019.
Aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak kebakaran jenggot terkait pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Presiden Jokowi diminta untuk menggandeng Cawapres dari kalangan santri pada kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Hal itu untuk menangkis label negatif yang selama ini menyerang Jokowi.
Pemerintah Inggris diminta untuk menghentikan semua hubungan diplomatik serta hubuganga ekonomi dengan rezim Kim Jong-un.
KPU pusat diminta berkoordinasi dengan KPUD soal syarat pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019. Hal itu terkait dengan ketatnya syarat dokumen di tingkat KPUD.
Setelah kejadian itu, Asia pun mengakui dia mau tak mau harus melayani nafsu bejat sang produser, dan berkewajiban berkata ‘iya’ saat diminta.
Presiden Jokowi diminta untuk menerbitkan Perppu menanggapi sejumlah temuan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi diminta semprit atau memperingati terkait keinginan TNI untuk terlibat dalam menindak kejahatan terorisme di tanah air. Hal itu menanggapi pembahasan RUU Terorisme yang mewacanakan keterlibatan TNI.
Seluruh pimpinan lembaga penegak hukum diminta untuk bersatu dan tidak mencari muka kepada publik. Sebab, Presiden Jokowi sudah mengetahui apa yang sebetulnya sedang terjadi.
Meski menang praperadilan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tetap diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menajalankan roda kepartaian.