Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Dius diperiksa untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan
Langkah itu menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap.
Upaya itu dilakukan dengan mengirimkan anggota KPK beserta tim independen yang terdiri dari dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ke Papua.
KPK menduga telah terjadi transaksi suap dan gratifikasi dalam pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe dikabarkan sedang sakit, sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Tujuan Firli Bahuro ke Papua ialah untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Mereka datang bersama dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote guna menjelaskan kesehatan terkini Lukas.
Bukti dokumen itu diamankan saat penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek, salah satunya