Alex menjelaskan langkah persuasif tersebut dilakukan guna mencegah risiko-risiko yang timbul, misalnya ada penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
Namun, ia mengaku lupa ketika ditanya mengenai tujuan penerbangan Lukas.
Di mana perbantuan akan dilakukan jika KPK meminta.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua
Pernyataan dari Presiden Jokowi seharusnya menjadi refleksi bagi Lukas untuk mentaati proses hukum.
"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE,"
Perseroan saat ini tengah menyiapkan berbagai pipeline proyek di beberapa wilayah pengembangan baru di Indonesia yang pasti akan meningkatkan GDV perseroan.
Lukas Enembe diketahui sudah dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu harusnya disampaikan saat dilakukannya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Pendapat kedua atau second opinion dari IDI diperlukan guna kepentingan pemeriksaan orang nomor satu di Papua tersebut.