Menaker secara detail memaparkan penjelasan atas isu-isu ketenagakerjaan yang selama ini salah dipahami masyarakat
Menaker Ida menekankan pentingnya perubahan struktur dan pertumbuhan ekonomi yang mensyaratkan sejumlah langkah di bidang ketenagakerjaan
Para rektor mengapresiasi langkah Menaker membuka silaturrahmi dengan kampus melalui para rektor
Menaker Ida pun memastikan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh
Menaker Ida berusaha menjelaskan maksud Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, ke PBNU
Menaker Ida mengatakan, manfaat program ini adalah uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja
Menaker Ida menepis anggapan bahwa UU Cipta Kerja menghilangkan peran advokasi dari serikat dalam hal proses PHK
Total Bantuan Subsidi Gaji akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerim
UU Cipta Kerja mengatur perlindungan tambahan berupa kompensasi pekerja atau buruh pada saat berakhirnya PKWT
Untuk itu, menurutnya, dibutuhkan penguatan kapasitas agar masyarakat adat dapat mengakses hak-haknya