Mardani Maming menjadi tersangka atas kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penahanan itu dilakukan usai KPK mengumumkan Mardani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
43 Jemaah Konsorsium Haji Furoda Muda Tiba di Tanah Air
Nirina Zubir berharap para mafia tanah dihukum seberat-beratnya.
Hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo dalam sidang beragenda kesimpulan meminta agar kedua belah pihak, pemohon Mardani Maming dan termohon KPK untuk membacakan kesimpulan. Namun, kedua belah pihak meminta kepada yang mulia hakim dianggap kesimpulan telah dibacakan.
Terlepas dari itu, dia meminta KPK untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah pada perkara yang membelit kader PDIP, Mardani Maming.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Sikap menggampangkan pada penyelesaian kasus perundungan yang diwarnai tindak kekerasan seksual ini menyebabkan kasus-kasus serupa terus marak di tanah air, tanpa diatasi akar masalahnya.
Kejati DKI menahan 3 terduga pelaku korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana