Dewas KPK bakal memanggil kembali seluruh pimpinan KPK terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyatakan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.
Selain Firli, empat Wakil Ketua KPK turut diperiksa Dewas, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Nawawi mengatakan akan menyampaikan apa yang ia ketahui kepada Dewas KPK
Ghufron tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya oleh Dewas, termasuk keputusan pencopotan Brigjen Endar.
Dokumen penyelidikan KPK yang bocor merupakan kasus baru. Di mana, dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang akhirnya divonis
Salah satu pihak yang diamankan yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya dan pihak swasta.