KPK menyita sejumlah dokumen dan proposal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dari ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK mengendus dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK menetapkan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemenpora dan KONI.
KPK cetak sejarah terkait OTT sepanjang 2018. Dimana, sebanyak 28 kasus korupsi yang telah dibongkar dari hasil operasi senyap menjadi pencapaian tertinggi selama KPK berdiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga miliaran Rupiah dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora dan KONI.
Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto membenarkan adanya pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora. Ada sembilan orang yang diamankan penyidik KPK dalam operasi tersebut.