Sebagai wapres, Ma`ruf Amin memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bidang kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, keagamaan, sosial, kebencanaan, serta pariwisata.
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk berhati-hati dan transparan ketika menjalankan skema pemulihan ekonomi Nasional. Pasalnya, uang yang digunakan adalah uang rakyat
Kegiatan yang digelar bertepatan dengan "Hari Doa Sedunia" ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma`ruf Amin.
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan berpotensi membuka lebar keran Impor.
"Tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” kata Amin
"Video semacam itu (sebenarnya) bisa didapatkan oleh siapapun di media sosial secara gratis, sehingga proyek video seharga Rp5,6 triliun itu hanya menghambur - hamburkan uang negara di masa sulit seperti saat ini," kata Amin.
"Apakah ada tekanan asing di bulan Februari dan Maret 2020 yang menyebabkan munculnya Perpres 58/2020?" Tanya Amin Ak.
pesan saya untuk anak-anak muda seperti Andi Taufan raihlah prestasi dengan cara menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme," kata Amin.
“Beradasarkan pantauan kami di lapangan, UKM yang memproduksi APD untuk kebutuhan tenaga medis mengaku harus memasarkan dan harus berjibaku menjual produknya. Seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi UKM produsen APD dalam bentuk kerjasama kemitraan baik dengan konsumen maupun lembaga keuangan dari sisi pembiayaan,” kata Amin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.