Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.
Majelis sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan putusan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Yudi Purnomo Harahap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 12 orang pejabat struktural eselon II. Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menunda putusan sidang etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Dewas KPK segera memutuskan hasil sidang etik terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri dan Yudi Purnomo Harahap secara terbuka, Selasa (15/9).
Kurnia mengatakan kesimpulan itu bisa dilihat salah satunya dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto
Ketua KPK Firli Bahuri bungkam usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan bergaya hidup mewah di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri sidang etik dengan senyap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung KPK, Selasa (8/9).