Terkait dengan hal itu sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya untuk belum membahasnya pada Paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut.
Masa reses juga untuk menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.
Pemerintah melalui koordinasi bersama TNI dan Polri agar dapat menciptakan situasi yang kondusif, aman dan tentram bagi masyarakat saat merayakan hari natal dan tahun baru.
Perubahan Undang Undang ITE diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindung pengguna sistem elektronik.
Walaupun kita sedang memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang merupakan tahun politik, di mana semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat.
Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan RUU Desa.
Pengambilan keputusan RUU tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pengambilan keputusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.
Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan.
Di era kemajuan teknologi, serangan siber harus bisa diantisipasi. Harus ada jaminan keamanan data pemilih pemilu agar pesta demokrasi kita bisa berjalan lancar, aman dan damai. Keamanan data pribadi pemilih juga mutlak untuk dilindungi.