Perubahan Indonesia hanya bisa dilakukan 14 Februari dengan memenangkan AMIN nomor 1.
Tentu kami akan menindaklanjuti pemberhentian Pak Firli secara resmi oleh Pak Jokowi tersebut. Sebagaimana diatur Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, maka akan dipilih penggantinya dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih sebelumnya.
Hal ini setelah Jokowi menandatangani keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.
Tim Amin: Pilpres Masih Dibayangi Persoalan Integritas dan Legitimasi
Anies mengajak para relawan yang tergabung dalam MELATI AMIN untuk terus meyuarakan masalah stabilitas harga bahan pokok.
Kumpulkan Relawan, Politisi Muda PKB Siap Menangkan AMIN
KB HMI meyakini AMIN sanggup dan mampu memberikan gagasan, narasi serta karya terbaik untuk kemajuan, kewibawaan serta kemaslahatan agama, bangsa dan negara