Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ani Maulani Saragih tidak mempersoalkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah memerintahkan kadernya untuk mencari dana haram atau yang melanggar hukum demi kepentingan partai.
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 yang saat ini terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK membuka peluang untuk menjerat Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait dugaan adanya aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.