Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur
KPK telah menetapkam tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Uang itu disita penyidik dari rekening atas nama tersangka.
Kasus korupsi ini merugikan negara hingga US$ 113,84 juta.
KPK sudah menjerat pihak-pihak sebagai tersangka.
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR itu buron sejak 2020.
Transaksi jual beli itu dilakukan oleh tersangka Iskandar Zulkarnaen dengan PT. Sanitarindo Tangsel Jaya.
Sembilan tersangka itu terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta
Penghitungan kerugian membutuhkan waktu lebih dari 120 hari.
Mengingat Max Ruland Boseke yang menjadi tersangka dalam perkara ini, merupakan mantan Kepala Baguna PDIP.