pengadilan yang dikuasai Houthi di ibukota Yaman, Sanaa, mengeluarkan hukuman mati terhadap aktivis hak asasi manusia Zaid dan suaminya, Fouad Al-Mansouri.
Eks pimpinan KPK ini dimintai keterangan mengenai nilai-nilai yang digunakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi KPK hingga penerapan kode etik
Ali Fikri mengatakan bahwa kedatangan Ghufron ke Kantor Komnas HAM bisa menjelaskan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Ghufron tidak mengetahui pencetus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai KPK.
Ghufron mengakui salah satu hal yang dikonfirmasi Komnas HAM terkait TWK ialah isu taliban di tubuh lembaga antikorupsi.
Komnas HAM ingin mengklarifikasi mengenai kobtribusi dari masing-masing pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK itu.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
Hadirnya Ghufron di Komnas HAM merupakan tindak lanjut setelah mendapat penjelasan mengenai informasi dan data yang ingin dikonfirmasi.
Pihak KPK diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rangka memberikan klarifikasi, terkait laporan dugaan pelanggaran HAM
Firli Bahuri Cs berencana mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6) pekan ini.