Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan seluruh kesiapan dari sisi teknikal maupun aplikasi bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Ketua KPK tak akan ragu menjerat ketiga perusahaan itu sebagai tersangka korporasi bila menemukan bukti yang cukup.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.
Hal itu disampaikan menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
KPK tak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka baru jika terdapat bukti-bukti keterlibatan yang kuat, termasuk menjerat tersangka korporasi dalam kasus ini.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Pengiriman uang itu diungkap anggota tim pemeriksa pajak bernama Febrian saat bersaksi dalam sidang kasus suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Hal itu diungkap seorang saksi bernama Febrian selaku anggota pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Hal itu diungkap seorang saksi bernama Febrian selaku anggota pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)