Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kaburnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari sel Lapas Sukamiskin.
Berdasarkan temuan dan bukti yang dikantongi KPK, kata Saut, praktik dugaan suap di Lapas itu sudah `mengakar`.
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan. Sebab, klaim Sri, pihaknya sudah menujuk beberapa Lapas untuk penempatan warga binaan kasus korupsi.
Padahal, pertanyaan-pertanyaan itu juga sudah dijawab pihak lembaga antikorupsi bahwa tidak ada penerimaan JC oleh narapidana tertentu.
Malah, ungkap Saut, terkesan janggal jika Wahid tak mengikuti `permainan nakal` di Lapas tersebut.
Kekesalan juga diungkapkan Saut dalam kesempatan yang sama. Apalagi, kata Saut, praktik suap ini seakan sudah seperti hal yang lumrah di Lapas.
Sebelum menyatroni sel Wawan, Fuad Amin, dan Mesang, tim lebih dahulu menyatroni sel suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum.
Inneke sendiri diamankan dari rumahnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari.
Tak murah untuk mendapatkan `kamar` mewah di `hotel` prodeo itu. Tarif untuk perkaranya dipatok mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.