Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah mengetahui proses penetapan tersangkanya dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Yusri Yunus menyatakan akan langsung melakukan penangkapan kepada Ketua dari Front Pembela Islam (FPI) itu setelah Rizieq tidak menghadiri panggilan penyidik kepolisian sebanyak dua kali.
Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Bagi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah, tidak tepat jika menyalahkan Mahfud MD menjadi penyebab kerumunan tersebut.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk tidak genit terkait pemeriksaannya atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia. Hal itu terkait serangan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menegaskan, kerumunan yang terjadi itu merupakan mobilisasi dari pihak tertentu, bukan karena izin dari Mahfud.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diminta untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait pemeriksaan atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia.
Habib Rizieq Shihabmenjadi tersangka di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Polri akan melakukan razia dan tindakan tegas terhadap kerumunan dan konvoi perayaan di malam pergantian tahun baru.