Menurut Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, semua pihak terkait harus bertanggung jawab atas bocornya Identitas kependudukan warga Indonesia.
Kasus pemalsuan identitas terjadi di Kota Ambon, Maluku. Seorang warna negara (WN) Belanda, berinisial GDFM, memalsukan data menjadi WNI dan tarcatat di data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.
Masalah fisik dan kesehatan, ujarnya, menjadi kendala para penyandang disabilitas untuk mengakses sejumlah layanan kependudukan, kesehatan dan pendidikan.
Persoalan administrasi kependudukan, mereka seharusnya bisa mendapatkannya paling tidak satu kilometer saja dari tempat tinggal mereka.
Berdasarkan Data Kependudukan Semester I Tahun 2020, jumlah total penduduk Indonesia per tanggal 30 Juni sebesar 268.583.016 jiwa.
96 kabupaten/kota yang memilliki jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada laki-laki.
Dengan adanya ADM nanti warga yang ingin mencetak dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil
Di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari genggaman tangan.
Dengan mengacu pada UU ITE 2008, Jazilul Fawaid menuturkan ada pembatasan akses data pribadi yang hanya boleh dibagikan atas persetujuan pribadi.
Mahfud mengatakan, penyaluran bansos harus segera dilakukan tanpa terhalang masalah administrasi kependudukan