Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
WNI yang meminta bantuan asing untuk kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai sebagai penghianat bangsa.
Vonis terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perhatian sejumlah pihak, tak kecuali asing.
Simpatisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi yang tidak memiliki rasa keadilan.
Aksi simpatisan terdakwa kasus penistaan agama Ahok tidak menutup kemungkinan ditunggangi kelompok yang memiliki kepentingang, termasuk kelompok radikal atau ISIS.
Permintaan Parlemen Belanda yang mendesak pemerintah Indonesia agar membebaskan terdakwa kasus penistaan agama Ahok menuai kecaman.
GEMPAR Indonesia mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Ahok kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kejagung resmi mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Gerilyawan Suriah terakhir beserta keluarga mereka dibawa keluar dari lingkungan pusat kota Homs yang terakhir ditahan, kata gubernur provinsi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok memastikan telah mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam perkara penistaan agama.