Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, tidak hanya berlaku untuk perguruan tinggi negeri (PTN), namun juga perguruan tinggi swasta (PTS).
12 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) berhasil mencatatkan realisasi penyerapan anggaran tertinggi. Ke-12 PTN-BH itu ialah:
Selangkah lagi, Universitas Terbuka akan beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH).
Plt Dirjen Diktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nizam, meminta pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) untuk melakukan akselerasi kinerja dan daya serap anggaran PTN-BLU.
Mau PTN atau PTS itu sama saja. Jadi kebijakannya juga harus sama dong!
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mengikuti program ini, yaitu: 1) mahasiswa S1 non-vokasi, aktif pada semester 3, 5, dan 7 dari PTN - PTS di seluruh tanah air;
Bagi kamu yang gagal lolos SNMPTN, tak usah risau. Ada beberapa jalur untuk masuk ke PTN impian, yakni mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang memiliki kuota sebesar 40 persen, atau seleksi mandiri sebesar 30 persen.
UT nantinya akan leluasa membuka dan menutup program studi (prodi), sehingga dapat menyesuaikan dengan jurusan yang diminati oleh masyarakat.
Dari hasil survei ini juga menunjukan bahwa sejak pandemi, menyebabkanb daya beli masyarakat juga terpantau begitu rendah.
Responden terpilih adalah Responden yang sudah berumur lebih dari 17 Tahun, secara kriteria demographi responden yang tingal di perkotaan 58,1 persen dan di pedesaan 41,9 persen.