KPK menduga penyetoran uang suap itu terkait pengaturan berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kerangkeng manusia itu diduga merupakan perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit miliknya
“KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,”
Lembaga Antikorupsi hanya akan fokus terhadap penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.
Perusahaan itu diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal itu didalami lewat tersangka Muara Perangin Angin dari pihak swasta/kontraktor di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/2).
Kapolda Metro Jaya gencar perangi narkoba. Kapolsek ini diminta bersihkan Kampung Ambon Cengkareng